Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria tega mengakhiri hidup istrinya diduga karena terbakar api cemburu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (20/12/2024) lalu, di Dusun IV Lau Calcal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Raja Sulaiman Ginting (56) yang merupakan pelaku, dengan tega membunuh istrinya, Sulastri Br Sinulingga (44) dengan cara yang sadis, lalu mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara bunuh diri.
Baca Juga : Terbakar Api Cemburu, Pria Bunuh Pacar di Kamar Hotel
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari, saat itu pelaku mendatangi rumah orang tua korban dengan membawa pisau dan kapak.
"Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari, pelaku mendatangi rumah ibu korban, karena korban berada di rumah tersebut, dengan membawa pisau dan kapak," ucap AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (24/12/2024).
Lanjutnya, setelah menghabisi istrinya dengan cara sadis, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara menusuk dirinya dengan menggunakan pisau yang ia bawa.
"Dari keterangan dari para saksi, setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, lalu pelaku bunuh diri dengan pisau yang sudah disediakannya," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa itu berawal setelah pelaku melihat korban kembali berkomunikasi dengan pria lain yang merupakan mantan suaminya pada sebuah acara. Pelaku yang melihat itu diduga terbakar api cemburu.
"Diduga pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain setelah melihat korban berinteraksi dengan keluarga mantan suaminya dalam sebuah acara keluarga beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Pihak kepolisian setempat telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dan kapak yang digunakan pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim INAFIS Polrestabes Medan.
(cw4/nusantaraterkini.co)
