Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tergoda Lihat Kunci di Atas Meja, Pria di Padangsidimpuan Nekat Curi Motor Honorer

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka PHC dan barang bukti usai ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. (Foto: dok Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pelaku pencurian Sepeda motor berinisial, PHC (30) Sabtu (20/9/2025) lalu.

Warga Jalan Stn Moh Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ditangkap atas laporan korban, Gustyan Zuhri Nasution (31), seorang karyawan honorer asal Desa Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Gustyan mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BB 4681 FS yang diparkir di depan depot air miliknya, pada Rabu (20/8/2025) pagi. Saat ia kembali ke lokasi, sepeda motor kesayangannya sudah raib.

Baca Juga : Dua Pencuri Rel Kereta Api di Stasiun Binjai Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

“Begitu juga dengan kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di atas meja juga ikut raib,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, Selasa (23/9/2025).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Padangsidimpuan. Berbekal laporan itu, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan.

AKP Naibaho menjelaskan setelah mengantongi identitas pelaku, polisi akhirnya berhasil membekuk PHC beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam yang sudah tak dipasang plat nomor milik korban.

“Saat ini, tersangka (PHC-red) beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. 

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor, khususnya saat diparkir di tempat umum.

Baca Juga : Aksi Curanmor di Binjai Berakhir, Dua Pemuda Dibekuk Tim Cobra

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Naibaho mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan ketika memarkirkan sepeda motor.

“Jangan tinggalkan kunci di sembarang tempat karena hal itu bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Bila menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. 

(Ron/nusantaraterkini.co)