Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tertangkap Tangan Curi Sawit, 4 Pria di Langkat Diboyong Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tampang empat pelaku pencurian sawit yang diamankan Polres Binjai

nusantaraterkini.co, BINJAI - Empat pria di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat tertangkap tangan saat akan melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit (TBS) di Areal afdeling 1-B blok 89 PT. Serdang Hulu.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Keempatnya langsung diamankan oleh pihak pengamanan PT. Serdang Hulu.

"Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Binjai sesuai dengan laporan polisi : LP/ B / VII/2024/ SPKT/Res Binjai/ Polda Sumatera Utara tentang adanya pencurian pemberatan di kebun milik PT. Serdang Hulu," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai

Berdasarkan laporan itu, lanjut Riswansyah, kemudian personel Satreskrim Polres Binjai turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan keempat pelaku.

"Keempatnya ini sebelumnya sudah diamankan oleh tim pengamanan perkebunan. Jadi pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung memboyong keempat pelaku ke Polres Binjai," pungkasnya.

Keempat pelaku itu, lanjut Riswansyah, masing-masing SS (27) warga Desa Tanjung Gunung, LAS (20) warga Pasar -VIII Desa Namutrasi, ESG (21) warga Dusun Percihan, Desa Tanjung Gunung dan AS (36) warga jalan Beo, Gang Rahim, Kecamatan Sunggal.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku

"Barang bukti yang berhasil diamankan ada satu unit handphone merk oppo bewarna biru dongker, satu unit handphone merk Vivo y36 dan satu bilah senjata tajam," kata Riswansyah.

Terhadap keempat orang tersebut dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. 

(Dra/nusantaraterkini.co)