Nusantaraterkini.co, MADINA - Sekelompok orang mengatasnamakan Tim Gordang Sambilan Canter (TGSC) mendatangi ruang kerja Bupati Saipullah Nasution. Mereka datang untuk "menagih utang Pilkada" kepada Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution.
Ketua TGSC Miswaruddin Daulay memimpin langsung rombongan itu. Namun upaya mereka akhirnya menemui jalan buntu, karena Saipullah tak ada di kantor.
Baca Juga : Usai Melaporkan ke Polisi, TGSC Tantang Saipullah Nasution Bersumpah
“Harus dijadwalkan dulu kalau mau bertemu bupati dan kebetulan bupati juga sedang tugas luar kantor,” kata seorang staf di ruang tunggu, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Muncul Spanduk Misterius, Berisi Desakan Bupati Madina Saipullah Mundur
Miswar mengaku kecewa berat. Ini bukan kali pertama mereka datang, Namun berujung gagal bertemu Saipullah.
“Ya kecewa kami, karena kedatangan kami sudah kesekian kalinya. Kekecewaan itu jelas panjangnya birokrasi untuk bertemu dengan Kepala Daerah,” ujar Miswar, kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas
Ia bahkan menyebut birokrasi era Saipullah paling sulit sepanjang sejarah Madina. Sejak berdirinya Kabupaten Mandailing Natal, sebutnya, birokrasi zaman kepemimpinan Saipullah Nasution selaku bupati lah yang paling sulit apabila hendak bertemu.
Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot
“Bersyukurlah pada kami yang dibuat, kalau pada masyarakat lain yang kurang mengerti birokrasi kan pandangan negatif,” sindirnya
Miswar menegaskan, utang yang mereka tagih adalah "utang Pilkada". Kasus ini sudah jadi bola panas di ranah hukum.
Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot
Saipullah lewat kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan TGSC ke Polda Sumut karena menganggap tuntutan mereka tidak benar. Tak tinggal diam, TGSC balik melaporkan Saipullah ke Polres Madina atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
“Laporan kami telah direspon oleh Polres Madina dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari polisi terhadap saudara Saipullah Nasution sebagai terlapor,” tegas Miswar.
Meski sudah saling lapor, Miswar bersikeras utang tetap ditagih. “Meskipun kasus yang bergulir di kepolisian ini nanti sudah ada keputusan hakim, tetap saja utang akan kami tagih.” tegasnya.
Kasus ini membuka dua isu sekaligus yakni terkait utang Pilkada kepala daerah dan sulitnya akses warga bertemu Bupati. TGSC berjanji akan tetap menempuh jalur birokrasi sampai bisa bertemu Saipullah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Saipullah Nasution terkait kedatangan TGSC dan tudingan utang Pilkada tersebut.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
