Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sejak beroperasi tiga hari yang lalu, sebanyak 8 ribu kendaraan masuk dan keluar, di Ruas Tol Binjai-Langsa seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura.
Beroperasinya Jalan Tol Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 15/KPTS/M/2024.
"Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dioperasikan tanpa tarif sejak 29 Januari 2024 Pukul 07.00 WIB kemarin," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga : Kasus Kompensasi Tol Tanjungmulia-Binjai tak Kunjung Dibayar, Warga Berencana Blokir Jalan
Lanjut Tjahjo, bahwa pelaksanaan pengoperasian jalan tol berjalan lancar dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol yang ingin melintas.
"Dengan manfaat dan peran strategis jalan tol ini, membuat antusiasme pengguna jalan tol yang ingin melintas semakin tinggi. Dapat dilihat dari trafik kendaraan selama tiga hari dioperasikan, tercatat sebanyak 8 ribu kendaraan melintas yang didominasi oleh kendaraan pribadi atau Golongan I," ujar Tjahjo.
"Harapannya pengguna jalan tol sudah lebih memahami tata tertib dan aturan di jalan tol. Seperti terkait larangan putar balik di jalan tol, penggunaan bahu jalan dan masih banyak lainnya," sambungnya.
Baca Juga : Trafik Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat pada Libur Hari Buruh
Tjahjo menambahkan bahwa ruas tol ini merupakan salahsatu yang dinanti oleh pengguna jalan tol. Dikarenakan, jika sudah terhubung secara penuh, jalan tol ini dapat menghubungkan dua provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh maupun sebaliknya.
Meski belum bertarif selama masa sosialisasi, PT Hutama Karya mengimbau agar pengguna jalan tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping kartu, dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saat memasuki gerbang tol.
"Kami sampaikan bahwa bagian dari Tol Binjai-Langsa yang masih belum dikenakan tarif hanya dari Stabat hingga Tanjung Pura, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pengguna jalan tol yang melintas dari arah Kota Binjai menuju Stabat, atau sebaliknya, akan tetap dikenakan tarif normal," tutup Tjahjo. (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Binjai Siaga! Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal
