Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tiga Pelaku Pemerkosa Nakes di Simalungun Diringkus Polisi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ilham Al Banjari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Salah satu pelaku pemerkosaan nakes di Kabupaten Simalungun. (Foto: Istimewa)

Tiga Pelaku Pemerkosa Nakes di Simalungun Diringkus Polisi 

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Tiga pelaku pemerkosaan seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diringkus pihak kepolisian, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga : Sadis! Pelajar di Simalungun Luka Parah Dibacok, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Adapun masing-masing pelaku berinisial MF (27), DL (31) dan AP (26). Ketiganya diringkus polisi di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024) malam.

Baca Juga : Polres Simalungun Raih Juara 1 Layanan Call Center 110 Polda Sumut, Kapolda Beri Penghargaan di Rapim 2026

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pemerkosaan ini bermula ketika korban berinisial R (25) yang saat itu tengah berada di tempatnya bekerja di salah satu rumah sakit di Simalungun, didatangi ketiga pelaku, pada Sabtu (11/11/2023). 

"Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF," ujarnya.

Baca Juga : RSUP Mohammad Hoesin Kick Off Vaksinasi Campak 100 Nakes, Sumsel Catat Kasus

Ghulam menjelaskan, menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. Selanjutnya MF menarik tangan R dengan dibantu kedua temanya DL serta AP untuk melucuti pakaian korban kemudian memperkosa korban secara bergantian.

Baca Juga : Prabowo: Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh

"Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Ghulam menambahkan saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Simalungun.

Baca Juga : Skandal Pemerkosaan Gagalkan Karir Jebolan Indonesian Idol 2025 di NTT usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

(HAM/nusantaraterkini.co)