Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kemenhaj dan Polri.
Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait perkembangan penanganan haji non-prosedural dan penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Baca Juga : Polisi Makkah Gerebek Sindikat Haji Ilegal via Medsos, Uang Tunai dan Dokumen Palsu Disita
Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Baca Juga : DPR Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Haji Visa Foruda 2026
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil dikutip dari Kemenhaj, Kamis (30/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj mengungkapkan, aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Arab Saudi.
Baca Juga : 10 WNI Ditangkap di Saudi Akibat Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi Hukum
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.
Baca Juga : Sempat Tertahan 5 Jam di Imigrasi Madinah, Dua Jemaah Haji Remaja Asal Kalteng Akhirnya Bisa Masuk
Dahnil menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.
(zie/nusantaraterkini.co)
