Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tiket Pesawat di Aceh Melonjak hingga Rp8 Juta saat Bencana, DPR Desak Kemenhub Tindak Tegas Operator Nakal

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi V DPR, Ruslan M Daud. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi V DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas terhadap lonjakan harga tiket pesawat di Aceh di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Tarif tiket pesawat dari Bandara Rembele, Bener Meriah, menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, misalnya saat ini mencapai Rp8 juta per orang.

“Ini sangat tidak masuk akal. Masa penerbangan antarkabupaten dalam satu provinsi bisa mencapai Rp8 juta?. Di tengah masyarakat tertimpa musibah, masih ada pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat. Ini tidak boleh dibiarkan. Kemenhub harus bertindak tegas,” ujar Anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga : Diskon Tiket Nataru jadi Stimulus Ekonomi, Komisi V DPR Beri Apresiasi

Menurutnya, harga tiket dari Bener Meriah ke Bandara Kualanamu Medan juga mengalami kenaikan signifikan, padahal pada hari normal harga tiket pesawat perintis rute tersebut hanya sekitar Rp501.500. Lonjakan harga tersebut terjadi ketika ratusan warga memadati Bandara Rembele akibat terbatasnya akses transportasi. 

Hingga kini, banyak jalur darat di dataran tinggi Gayo masih terputus, listrik padam, dan jaringan telekomunikasi terganggu akibat bencana.

Ruslan menilai, maskapai seharusnya menurunkan tarif pada situasi kedaruratan, karena masyarakat hanya mengandalkan jalur udara untuk mobilitas. 

“Masyarakat di Bener Meriah dan Aceh Tengah masih terisolasi. Tapi harga tiket justru mencekik. Masyarakat sedang musibah jangan lagi dibebani seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga : KAI Sumut Mulai Buka Penjualan Tiket Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Cek Cara Pemesanannya

Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat dan investigasi terhadap dugaan permainan tarif dan menyebut praktik tersebut berpotensi masuk kategori predatory pricing. Ironisnya hal itu dilakukan di tengah rakyat yang terkena musibah. 

“Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi persoalan kemanusiaan. Kemenhub harus menginvestigasi, mengevaluasi operator, menegakkan aturan tarif batas atas dan batas bawah, serta memberi sanksi kepada pihak yang bermain harga,” tegas legislator dapil Aceh ini.

(cw1/nusantaraterkini.co)