Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad Lagi yang Hanyut di Sungai Silau Asahan

Editor :  hendra
Reporter :  Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim Sar Gabungan temukan jasad satu lagi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat pagi (4/7/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. (Foto: Humas Basarnas Medan).

nusantaraterkini.co, MEDAN - Setelah melakukan pencarian intensif selama tiga hari, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Muhammad Safari Siregar (41), warga yang hanyut bersama seorang pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat pagi (4/7/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Sejauh kurang lebih 4 kilometer dari lokasi awal kejadian di Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Setelah upaya pencarian yang melibatkan penyisiran darat dan penyusuran aliran sungai, korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam kondisi mengapung tidak jauh dari muara sungai,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika.

Baca Juga : Basarnas Temukan Jasad Pegawai Kejaksaan yang Hanyut di Sungai Asahan, Begini Kronologisnya

Upaya pencarian dilakukan sejak Rabu (2/7/2025), sesaat setelah laporan diterima mengenai dua orang yang terseret arus deras Sungai Silau.

Sebelumnya, pada Kamis (3/7/2025), tim SAR telah lebih dulu menemukan jasad Raynanda Primta Ginting (26), pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Dengan ditemukannya korban kedua ini, maka operasi SAR resmi kami tutup. Kami turut berbelasungkawa kepada pihak keluarga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua Ormas di Binjai Barat dan Rekannya Ditangkap Kasus Narkoba

Operasi SAR ini melibatkan personel dari Pos SAR Tanjung Balai Asahan, BPBD Asahan, TNI, Polri, Tagana, relawan, dan masyarakat sekitar.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk proses selanjutnya dan diserahkan kepada pihak keluarga.

(Cw2/Nusantaraterkini.co).