Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengendus dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu di Malaysia.
"Kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kami terbangkan tim, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini," kata Habiburokhman di Medcen Prabowo Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/2024) dilansir Kompas.com.
Baca Juga : TKN Sebut Setelah Prabowo Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Pasti Banyak Kejadian Politik
Selain itu, Habiburokhman memastikan temuan pihaknya itu akan dilaporkan ke Bawaslu RI.
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," kata Pimpinan Komisi III DPR RI ini.
Habiburokhman menegaskan bahwa TKN berkomitmen mengerahkan segala tenaga dan upaya untuk melawan seluruh bentuk kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca Juga : MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, TKN Minta KPU Segera Mensahkan Prabowo Gibran Jadi Presiden dan Wapres
TKN juga meminta masyarakat agar aktif mendokumentasikan serta mengumpulkan bukti dari kecurangan pemilu yang mereka temukan.
Selanjutnya, mereka diminta melaporkan dugaan kecurangan pemilu dengan menyertakan bukti-bukti yang telah dikumpulkan ke Bawaslu.
"Masyarakat juga bisa membuat laporan kepada kami agar penegakan hukum bisa secara maksimal," kata Habiburokhman.
Baca Juga : Herman Khaeron Soroti Pengadaan Mobil Pikap dari India, Desak Transparansi dan Prioritaskan Produk Lokal
Dalam kesempatan itu, TKN menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan pemilu di Malaysia. Dalam video itu, tampak sejumlah karung bertuliskan Pos Malaysia.
Kemudian, tampak ada sejumlah surat suara Pilpres yang dicoblos oleh sebagian orang tepat di bagian capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tak hanya itu, ada juga surat suara Pileg Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II yang dicoblos di nama caleg dari partai tertentu.
Baca Juga : Bamsoet dan Joseph Osdar Kupas Kepemimpinan Prabowo Lewat Buku 'Prabowo: Akal Sehat Tanpa Panggung'
"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.
Habiburokhman meyakini, surat suara itu dicoblos secara ilegal dengan melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Dia pun mengajak kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur dan beretika dalam mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga : Jokowi-Gibran Berencana Melayat ke Keraton Surakarta, Bisa Lengser
"Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan," ujarnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
