Nusantaraterkini.co, LAMPUNG - TNI AL (Angkatan Laut) bersama Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak Bali di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (9/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen terkait satu unit kendaraan Cold Diesel bernomor polisi DK 8513 HF yang dicurigai membawa muatan miras tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi dan penyekatan di area pelabuhan.
Kendaraan tersebut akhirnya dihentikan saat keluar dari kapal KM Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol arak Bali yang disamarkan menggunakan peralatan ibadah umat Hindu.
Baca Juga : DPR Desak TNI AL Audit Investigasi Insiden Peluru Nyasar yang Lukai Siswa di Gresik
Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan sebanyak 1.748 botol arak Bali serta enam jerigen berisi cairan arak dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi izin edar maupun pita cukai, sehingga diduga kuat merupakan minuman keras ilegal.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo Utomo menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, muatan arak Bali itu dikirim dari Denpasar, Bali, dengan tujuan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
“Pengemudi, kendaraan, serta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses hukum lebih lanjut dan akan diserahkan kepada Bea Cukai Bandar Lampung,” ujarnya.
Baca Juga : Bobby Nasution Dorong Penguatan Diplomasi Maritim Saat Bertemu Kadet dari Berbagai Negara
Penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menegaskan komitmen TNI AL dalam memperketat pengawasan di wilayah perairan dan pintu masuk strategis nasional.
(Dra/nusantaraterkini.co).
