Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tunggu Hasil Gugatan, Tim Edy-Hasan Yakin MK Bakal Diskualifikasi Bobby-Surya

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut saat melangsung debat perdana, di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Rabu (30/10/2024) lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusntaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy-Hasan, mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilkada Sumut 2024.

Dalam proses perkembangan gugatan itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Edy-Hasan, Sutrisno Pangaribuan mengungkap, jika pihaknya sedang menunggu tindaklanjut dari MK.

"Saat ini kami masih menunggu pembaharuan soal gugatan kami di MK," kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga : PDIP Sumut Tolak Pilkada Lewat DPRD: Ide Sesat Pembunuh Demokrasi

Saat yang bersamaan, ia mengaku jika sebanyak 41 alat bukti juga sudah mereka serahkan sebagai instrumen pendukung berkas gugatan.

Kemudian, Sutrisno menduga institusi kepolisian punya keterlibatan pada proses pilkada Sumut 2024 kali ini.

Ia mengatakan bentuk keterlibatan Polisi, berpihak pada salah satu paslon calon gubernur Sumut, yakni Bobby-Hasan.

Baca Juga : Sutrisno Pangaribuan: Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

"Intervensi polisi adalah yang paling nampak. Adanya campur tangan kepolisian kemudian Pj Bupati, ASN dalam Pilkada Sumut. Kekuatan yang dikerahkan untuk memenangkan Bobby-Surya ini adalah yang paling banyak ditemukan," kata Sutrisno.

Oleh sebab itu, Sutrisno menyatakan alasan dibalik pengajuan gugatan pihaknya ke MK, untuk mencari keadilan. Ia meyakin MK mampu bersikap adil.

Lebih lanjut, dia menghrapkan MK mampu mendiskualifikasi pasangan Bobby-Surya atau melakukan pemungutan suara ulang.

"MK adalah cara terbaik untuk mencari keadilan dari pelaksanaan Pilkada Sumut yang kami liat penuh kecurangan. Kami yakin MK akan mendiskualifikasi atau melakukan pemungutan suara ulang di Sumut," tutupnya.

Diketahui, dalam catatan KPU Sumut, Bobby-Surya unggul pada 30 kabupaten dan kota di Sumut, dengan perolehan 3.645.611 suara.

Sementara Edy-Hasan menang pada tiga kabupaten dan kota dengan perolehan 2.009.311 suara.

(cw7/nusantaraterkini.co)