Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Eskalasi militer antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai bukan sekadar konflik regional, melainkan ujian nyata bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia di panggung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pengamat hubungan internasional Universitas Padjajaran (Undpad) Teuku Rezasyah, menegaskan Indonesia tidak boleh berlindung di balik retorika “bebas-aktif” tanpa sikap yang jelas dan tegas.
Dalam situasi krisis yang berpotensi meluas, menurutnya, diam sama dengan pembiaran.
Baca Juga : Hitung Mundur Gencatan Senjata AS-Iran: Trump Siapkan Serangan Jika Diplomasi Buntu
“Indonesia tidak bisa pasif. Jika penggunaan kekuatan itu tidak memiliki legitimasi hukum internasional, maka harus ditegaskan penolakannya di forum PBB,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Teuku mengingatkan, jika serangan benar mengarah pada upaya perubahan kepemimpinan di Iran, implikasinya akan jauh melampaui kawasan Timur Tengah.
Stabilitas energi global terancam, polarisasi blok kekuatan besar makin tajam, dan risiko perang proksi terbuka lebar.
Baca Juga : Potret Perang Timur Tengah: Israel Digempur Serangan Rudal Iran
Dalam konteks itu, Indonesia dituntut berpijak tegas pada Piagam PBB: kedaulatan negara dan larangan agresi tanpa mandat Dewan Keamanan.
“Bebas-aktif bukan berarti netral tanpa sikap. Indonesia harus aktif mendorong gencatan senjata, penyelidikan independen, dan solusi diplomatik. Kalau tidak, kredibilitas kita sebagai negara yang konsisten membela hukum internasional akan dipertanyakan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi kritik tersirat terhadap kecenderungan diplomasi yang kerap berhati-hati berlebihan ketika berhadapan dengan kepentingan negara besar.
Menurut Teuku, justru dalam momentum seperti ini Indonesia memiliki ruang strategis untuk memainkan peran sebagai jembatan dialog namun hanya efektif jika berdiri pada prinsip hukum internasional, bukan kalkulasi blok geopolitik.
“Indonesia harus tegas pada norma, bukan pada poros Barat atau anti-Barat,” tandasnya.
RI Perlu Waspada, Jangan Terseret Polarisasi
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Sarifah Ainun Jariyah mengingatkan pemerintah agar mencermati situasi secara serius dan tidak meremehkan dampak geopolitik yang mungkin timbul.
Ia menilai konflik terbuka antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran berpotensi memicu eskalasi lebih luas yang sulit dikendalikan.
“Untuk Indonesia, ini harus dilihat secara bijak dan seksama. Semua pihak sebaiknya menahan diri agar konflik tidak meluas,” ujar Sarifah.
Namun kewaspadaan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pernyataan normatif. Ketegangan di Timur Tengah memiliki konsekuensi langsung terhadap kepentingan nasional Indonesia, terutama di sektor energi dan perdagangan.
Lonjakan harga minyak, volatilitas pasar, hingga terganggunya jalur logistik internasional dapat menekan stabilitas ekonomi domestik.
“Ketegangan ini bisa memengaruhi pasar energi dunia, kepercayaan investor global, dan jalur perdagangan,” jelasnya.
Di tengah dinamika tersebut, publik menanti konsistensi pemerintah dalam menerjemahkan politik luar negeri bebas-aktif secara nyata, bukan sekadar slogan historis. Indonesia selama ini mengklaim diri sebagai pembela multilateralisme dan hukum internasional.
(LS/Nusantaraterkini.co).
