Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ungkap 517 Kasus Narkoba dalam Tempo Dua Bulan, Polda Sumut Sita Barang Bukti Senilai Rp237 M

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (14/4/2025). (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 517 kasus sepanjang periode sejak 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.

“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegasnya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Polda Sumut Gandeng Elemen Masyarakat Berantas Narkoba di Sumatera Utara

Whisnu menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merinci bahwa selama periode tersebut berhasil ditangkap sebanyak 634 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba yang Dipaksa Lepas OTK di Belawan

Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)