nusantaraterkini.co, LANGKAT - Unjuk rasa mahasiswa minta robohkan diskotek Blue Night di DPRD Kabupaten Langkat nyaris ricuh, Rabu (12/11/2025).
Seratusan massa yang mencoba masuk ke halaman DPRD Kabupaten Langkat mendapat perlawanan oleh pihak kepolisian dan Sat Pol Kabupaten Langkat.
Aksi saling dorong antara massa pengunjuk rasa dan tim pengamanan aksi tak terhindarkan. Massa terus memaksa masuk ke DPRD Kabupaten Langkat.
Tidak beberapa lama kericuhan meredah setelah Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana dan rombongan menemui massa pengunjuk rasa.
Dalam aksi itu, Sri Bana berjanji akan menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait tuntutan masa pengunjuk rasa.
"Saya akan surati Bupati Langkat dan Gubsu membahas keberadaan Blue Night. Saya akan minta juga penjelasan dari Dinas PUPR Langkat terkait izin Blue Night," terang Sri Bana dihadapan massa pengunjuk rasa.
Baca Juga : Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Langkat
Dalam aksi ini, massa pengunjuk rasa meminta agar pihak terkait melakukan tindakan tegas menutup, mencabut izin hingga merobohkan bangunan diskotek Blue Night yang mereka anggap sebagai sarang peredaran narkoba.
"Bongkar Blue Night yang menjadi lokasi peredaran narkoba. Baru buka saja sudah makan korban, pengunjung tewas karena overdosis," teriak massa.
Aksi berakhir setelah perwakilan massa pengunjuk rasa melakukan mediasi bersama DPRD Kabupaten Langkat dan dinas terkait. Dalam mediasi itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat meminta waktu untuk membahas tuntutan yang diajukan oleh massa pengunjuk rasa.
Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot
(Dra/nusantaraterkini.co).
