Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo, menilai penerapan windfall tax terhadap perusahaan batu bara dan nikel dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kondisi fiskal negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga dapat mendorong distribusi manfaat yang lebih adil serta mendukung transformasi menuju ekonomi berkelanjutan.
Sartono menyampaikan, harga batu bara global telah mengalami lonjakan signifikan sekitar 41 persen sejak awal 2026 hingga mencapai USD 130 per ton. Kenaikan ini dipicu oleh gejolak di kawasan Timur Tengah, yang turut memengaruhi pasar komoditas energi dunia.
Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Konversi LPG ke CNG, Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Sorotan
“Lonjakan harga ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperoleh windfall yang dapat meningkatkan devisa negara,” ujar Sartono, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, dana dari windfall tax dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti subsidi, bantuan sosial, reklamasi lingkungan, penguatan ekonomi daerah, hingga investasi pada hilirisasi dan energi bersih.
“Dengan roadmap yang tepat, kebijakan ini bisa menjadi alat koreksi sekaligus pendorong transformasi ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga : DPR Soroti Kebijakan Hemat Energi: Jangan Bebankan ke ASN Lewat WFH
Lebih lanjut, Sartono menilai kenaikan harga batu bara dan nikel saat ini lebih dipengaruhi faktor eksternal, seperti konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, dan peningkatan permintaan global, bukan karena peningkatan produktivitas dalam negeri.
“Artinya, keuntungan yang diperoleh bersifat windfall, bukan hasil inovasi. Dalam kondisi seperti ini, negara memiliki legitimasi untuk mengatur agar keuntungan tidak hanya terpusat pada pelaku usaha,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa lonjakan harga komoditas tersebut belum diimbangi dengan kontribusi fiskal yang sepadan. Tanpa windfall tax, negara berpotensi kehilangan kesempatan untuk menangkap surplus dari kenaikan harga tersebut.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
“Keuntungan akhirnya lebih banyak dinikmati korporasi, sementara masyarakat tetap menghadapi dampak inflasi energi tanpa kompensasi yang memadai,” tegasnya.
Selain itu, Sartono menyoroti ketimpangan yang dialami daerah penghasil batu bara dan nikel. Ia menyebut, daerah kerap menanggung dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, polusi, serta tekanan sosial-ekonomi tanpa memperoleh manfaat pembangunan yang setara.
“Tanpa skema redistribusi yang kuat, daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi. Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kekayaan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi dan Elpiji
Di sisi lain, ia mengingatkan agar peningkatan ekspor batu bara dan nikel tidak hanya berfokus pada volume, tetapi juga nilai tambah. Saat ini, ekspor masih didominasi bahan mentah atau setengah jadi yang kontribusinya terhadap industrialisasi dinilai belum optimal.
“Meski volumenya besar, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas masih terbatas. Ketergantungan pada harga global juga berisiko menghambat transformasi menuju ekonomi bernilai tambah tinggi,” pungkasnya.
(LS/nusantaraterkini.co).
