Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wakapolri Akui Respons SPKT Lambat, Kinerja Banyak Kapolsek di Bawah Standar

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, secara terbuka mengakui adanya respons yang lambat dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terhadap laporan masyarakat. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).

​Komjen Dedi menyoroti bahwa waktu tanggap cepat (quick response time) Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit, melampaui standar yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni di bawah 10 menit. Akibatnya, muncul fenomena masyarakat lebih memilih melapor kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) karena dinilai memiliki respons yang lebih cepat.

Baca Juga : Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Universitas Brawijaya   

​"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110. Harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujar Dedi, merujuk pada layanan publik berbasis digital 110 yang dioptimalkan Polri.

​Selain masalah kecepatan respons, Wakapolri juga mengakui adanya masalah pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Bhayangkara.

Berdasarkan hasil asesmen, Dedi mengungkapkan bahwa sebagian besar pejabat kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja yang optimal.

​"Dari 4.340 Kapolsek yang diasesmen, sebanyak 67 persen di antaranya dikategorikan under performance atau tidak memenuhi standar kinerja. Mirisnya, hampir 50 persen dari Kapolsek tersebut diisi oleh perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG), program yang memungkinkan bintara naik pangkat menjadi perwira," ungkapnya, seperti dilansir inews.id.

​Situasi serupa terlihat di level yang lebih tinggi. Sebanyak 36 dari 440 Kapolres dan beberapa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di tingkat Polda juga diakui memiliki performa rendah.

Baca Juga : Kapolri Angkat Komjen Pol Dedi Prasetyo jadi Wakapolri dan Mutasi 7 Kapolda

Asesmen terhadap para pejabat ini dilakukan berdasarkan riset mengenai rendahnya tingkat pelayanan publik dan penegakan hukum, yang menjadi catatan merah bagi institusi Polri.

Dedi pun memastikan bahwa perbaikan SDM akan segera dilakukan untuk memastikan setiap pejabat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyambut baik pengakuan dan komitmen perbaikan ini dengan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

 

Pembentukan Panja ini bertujuan untuk mempercepat agenda reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut, sekaligus menjadi langkah pengawasan serius dari legislatif.

(*/Nusantaraterkini.co)