Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Mengemuka

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung KPK RI (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan pada Senin (19/1/2026) sebagai bagian dari penyelidikan tertutup.

“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

KPK menduga operasi ini berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tangkap tangan ini diduga kuat berhubungan dengan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun,” jelas Budi.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi maupun penerima uang tersebut.

Baca Juga : KPK Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu dalam Kasus Pemerasan, Ajudan Ikut Ditahan

Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang termasuk Maidi telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini, seluruhnya masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).