Nusantaraterkini.co, Medan – Ratusan warga Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, tengah menghadapi ancaman penggusuran dari tempat tinggal mereka.
Konflik ini bermula dari klaim pihak Perumahan Komplek Taman Hako Indah yang menyatakan bahwa lahan yang selama ini ditempati warga adalah milik mereka.
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan APH Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan
Klaim tersebut memicu ketegangan, terlebih setelah jadwal eksekusi lahan ditetapkan, pada Kamis (23/1/2025).
Sebagai bentuk perlawanan, warga yang terdiri dari puluhan kepala keluarga menggelar aksi protes di lokasi.
Mereka memblokir akses jalan utama dengan material seadanya, seperti kayu dan batu, serta membakar ban sebagai simbol penolakan.
Suasana di lokasi aksi dipenuhi asap hitam tebal dari ban yang terbakar, sementara warga berkerumun sambil meneriakkan penolakan terhadap rencana penggusuran.
Pantauan di lapangan, aksi ini melibatkan seluruh warga. Mereka kecemasan akan kehilangan tempat tinggal.
Warga menegaskan bahwa mereka telah menghuni lahan tersebut selama bertahun-tahun dan merasa berhak atas tanah yang kini menjadi sengketa.
Sementara itu, aparat setempat belum terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi situasi yang berpotensi memanas.
Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait kisruh yang terjadi.
BACA JUGA: Tangis Pilu di Polda Sumut: Sepasang Lansia Berjuang Melawan Mafia Tanah
Warga berangsur padat, mereka terlihat berdatangan dan samapi berita ini dimuat lokasi semakin padat.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
