Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria bernama Yenri Hakim B Manarung (38) warga Jalan Rawa, Gang Usaha, Kecamatan Medan Denai yang membuat gaduh dengan memakai kaos hitam bertulisan dua babi marsiberangan saat melaksanakan shalat di Masjid Raya Al - Abror Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga mengatakan Polres Padangsidimpuan menerima kabar dari masyarakat melalui call centre 110 yang memberitahu adanya seorang pria telah diamankan di Baznas Masjid Al-Abror Kota Padangsidimpuan dikarenakan telah memakai kaos hitam bertulisan bua babi marsiberengan.
"Setibanya di lokasi benar telah diamankannya seorang pria yang dimaksud kemudian personil Polres Padangsidimpuan membawa pria tersebut ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga : Dirlantas Polda Sumut Buka Bareng dengan Tim 18 di Rumah Makan Garuda
AKP Kenbron Sinaga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan barang bawahan pria tersebut, personel menemukan ada beberapa dokumen milik orang lain.
Selanjutnya personel Polres Padangsidimpuan mengamankan 1 baju kaos berwarna hitam, 3 buah KTP, 1 lembar STNK, 1 buah Sim C , 3 kartu mahasiswa, 1 buah BPJS, 1 buah ATM BSI, 1 buah kartu timezone.
Setelah ditanyain, pria tersebut mengaku baru satu tahun menjadi mualaf dan mampu bersahadat, membaca Ayat Al-fatihah dan Ayat Al-falaq.
Baca Juga : Kubu Edy-Hasan Tuding Agus Fatoni Menangkan Lawan Mereka, Tim Bobby-Surya: Itu Mengada-ada
"Polres Padangsidimpuan telah menghubungi keluarganya. Yenri Hakim, dan diarahkan kembali kepada keluarganya. Dia juga mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya," katanya.
"Apabila saya melakukan hal tersebut di wilayah mana pun, maka saya bersedia di proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," kata Kasi Humas menirukan perkataannya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : ALAMP AKSI Turun Lagi Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Pungli Sekda Padangsidimpuan
