Nusataraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Warga Kota Pematangsiantar protes atas keberadaan tiang-tiang internet milik PT Kirana Robintang Mandiri (KRM) yang berdiri mencolok di sejumlah jalan utama kota.
Pasalnya, proyek pemasangan tiang ini diduga dilakukan secara ilegal/tanpa izin, tanpa sosialisasi dan tanpa rasa hormat terhadap hak warga.
Tiang-tiang menjulang ini berada Jalan Sudirman, DI Panjaitan, Melanthon Siregar, Dr. Wahidin, Jalan Gereja hingga Sisingamangaraja. Tanpa aba-aba, tiang berdiri.
“Tiang-tiang ini muncul seperti jamur tanpa pemberitahuan. Kalau resmi, mana sosialisasinya? Mana izinnya?” kata salah satu warga BM, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Teknisi WIFI Tewas Berdiri Gegara Kesetrum saat Pasang Kabel Tiang Telkom
Ia menegaskan, warga tidak pernah menolak pembangunan, tapi tidak akan diam jika hak dan keselamatan mereka diinjak-injak.
“Ini bukan pembangunan, ini penjajahan modern berkedok jaringan. Berdiri seenaknya, melanggar aturan, mengganggu estetika kota, bahkan berpotensi mencelakai pengguna jalan,” tambahnya.
Tak sedikit warga yang menuntut pembongkaran paksa terhadap tiang-tiang ilegal. Ironisnya, meski upaya penertiban pernah dilakukan oleh Satpol PP, namun mandek karena adanya rekomendasi teknis dari Dinas PUTR.
Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy tak menampik bahwa pihaknya pernah menertibkan, namun kaget karena PUTR justru memberi jalan kepada vendor.
“Kami sempat tertibkan. Eh, malah PUTR kasih rekomendasi teknis. Lucu kan? Kami jadi seperti satpam yang kehilangan kunci kantor,” ucapnya.
Sayangnya, Kepala Bidang Infrastruktur PUTR, Jhon Henry Musa Silalahi memilih bungkam tak bisa dihubungi.
BACA JUGA: Ibu dan Anak di Kota Binjai Tewas Tertimpa Tiang Listrik saat Melintas di Jalan
Begitu juga pihak PT KRM, yang hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.
Sebenarnya, masalah kabel dan tiang jaringan di Pematangsiantar bukan cerita baru. Beberapa tahun lalu, kabel-kabel menjuntai seperti sarang laba-laba menjadi bahan kemarahan DPRD saat RDP.
Sudah ada kesepakatan kala itu, bahwa jaringan harus ditertibkan, tuntas tahun 2022. Tapi Nyatanya, hingga tahun 2025, wajah kota justru makin semrawut.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
