NUSANTARATERKINI.CO, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai bersama personel Polda Sumut berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam kasus begal.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Binjai, Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, saat menggelar press release di halam kantor Polres Binjai, Selasa (6/2/2024).
"Hari ini kita merelease kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP," ujar Firman.
Lanjut Firman, dari ke-13 tersangka, dua diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur atau pelajar.
"Tersangka sebanyak 13 orang. Dari ke-13 tiga diantaranya adalah pelajar, untuk sementara pasal yang kita terapkan sama," ujar Firman.
Yang cukup mengejutkan, belasan tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi begal di 39 tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Ungkap Sejumlah Kasus, Tim JCS Polrestabes Medan Klaim Tekan Kejahatan Jalanan 14 Persen
"Dari 39 TKP itu terdiri dari wilayah hukum Polres Binjai 26 TKP begal, Polres Langkat 4 TKP begal, Polrestabes Medan 9 TKP begal," urai Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.
Zuhatta menambahkan, dari belasan tersangka, saat ini ditahan di Polres Binjai, karena sebelumnya para tersangka juga ada membuat tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.
Gitu pun ada dua orang tersangka yang dilimpahkan ke Polda Sumut karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.
Baca Juga : Polres Dairi Ciduk 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta
"Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut. Dan atas pengungkapan ini, harapan kita sesuai arahan bapak Kapolres, semoga kita dalam menyambut Pemilu 2024 bisa kita jalankan dengan damai, kondusif," ujar Zuhatta.
Untuk modus, Zuhatta menerangkan, para tersangka, biasanya mencari tempat-tempat yang sepi.
"Mereka (tersangka) bekerja secara kelompok. Pada saat mereka melakukan aksinya, minimal mereka lima sampai dengan sembilan orang. Mereka membagi tugasnya masih-masing, ada yang tugasnya memepet korban, ada yang tugasnya mengancam dengan sajam yang sudah kita amankan ini," ujar Zuhatta.
Baca Juga : Personel Polres Dairi Diduga Mengunci Pintu Ruangan sebelum Akhirnya Ditemukan Tewas Tergantung
Pengakuan para korban, setela dipepet, korban pun meninggalkan sepeda motornya. Di situ lah ada tugas khusus tersangka yang mengambil sepeda motor lalu membawa kabur.
"Ini pengungkapan terbesar terkait begal oleh Sat Reskrim Polres Binjai. Di mana kami menindaklanjuti komitmen dari bapak Kapolres, di mana kita harus menciptakan kondisi yang kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Zuhatta.
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
