Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2 Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Foto: Dok Humas Polres Labuhanbatu)

nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Keduanya masing-masing MIH alias Diris (30) dan AWM alias Ari (42) diringkus dari dua lokasi berbeda.

Pertama, petugas meringkus MIH alias Diris (30) di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga : Bareskrim dan Kemendag Temukan SPBU Curangi Takaran di Bogor

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram bruto, dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, serta satu buah sekop terbuat dari pipet. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kemudian, di hari yang sama, petugas juga berhasil meringkus AWM alias Ari (42) di Jalan Baru By Pass, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tujuh bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,96 gram bruto. Selain itu, ditemukan juga sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

Baca Juga : 17 Ribu Kendaraan Diperidiksi Akan Melintas di Jalan Tol Binjai-Langsa pada Puncak Mudik Lebaran

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Rabu, (19/03/2025) menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal di wilayah hukumnya. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu," tegasnya.

Dengan terus digencarkannya pemberantasan narkoba, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan secara signifikan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Dra/nusantaraterkini.co).