Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

20 Tahun Kematian Munir: Aktivis HAM Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Aktivis HAM menggelar aksi refleksi peringatan 20 tahun kematian Munir Said Thalib, di Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan,, pada Sabtu (7/9/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi refleksi peringatan 20 tahun kematian Munir Said Thalib, di Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/9/2024), malam.

Koordinator aksi, Ady Kemit mengatakan aksi tersebut merupakan refleksi terkait penyelesaian kasus HAM yang mereka duga pemerintah tak kunjung memberikan titi terang.

Baca Juga : Aksi Refleksi Kematian Munir: Seruan untuk Keadilan yang tak Usai

"Melalui aksi refleksi ini, kita coba untuk mengingatkan kembali terkait soal pembunuhan Munir, pemerintah dan juga harus segera Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan aktor intelektualnya," ucap Ady kepada Nusantaraterkini.co.

Baca Juga : Ratusan Massa Datangi DPRD Madina Tuntut Hak dan Solusi Perkebunan di Madina

Dalam aksi yang juga diwarnai dengan aksi teatrikal dam musikalisasi puisi, diakatakan Ady, selama para pelaku tidak diadili, maka selama itu pula pelanggaran HAM akan terus terjadi.

"Aksi ini juga diwarnai dengan refleksi, persoalan pelanggaran HAM masih belum tuntas dan penetapan pelaku juga belum dilakukan," ucapnya.

Baca Juga : Diduga Selewengkan Dana BOS, Ratusan Siswa SMK Negeri 3 Sibolga Gelar Aksi Demontrasi

Selain itu, pihaknya mengatakan, selama perjalanan isu pelanggaran HAM, pemerintah hanya memberikan umbaran janji, terkait penyelesaian kasus HAM. 

Baca Juga : Marinus Gea Kritik Wacana Pigai: Negara Tak Punya Hak Menentukan Siapa Aktivis HAM

"Kita sangat berharap, pemerintah segera mengambil sikap untuk menetapkan kasus kematian Munir, sebagai kasus pelanggaran HAM berat," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menilai pemerintah, terkait penyelesaian kasus HAM, buruk. Proses yang dilakukan pemerintah cenderung abai, bahkan terdapat Impunitas.

Baca Juga : Oknum Diduga Intel Datangi Kantor KontraS Sumut Jelang Konferensi Pers Kasus Penyiraman Andrie Yunus

"Adanya impunitas ini artinya langkah pemerintah dalam penyelesaian kasus ini, jauh dari kata cukup," pungkasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)