Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 34 Narapidana High Risk (Beresiko Tinggi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, dipindahkan ke Lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Selasa (7/10/2025).
Pemindahan ini sendiri, merupakan kebijakan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam upaya mengantisipasi adanya gangguan keamanan di Lapas Kelas I Medan.
Baca Juga : 872 Narapidana di Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Remisi
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin menjelaskan, dari 34 Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan terdapat 4 orang Narapidana yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (Upt) yang ada di Aceh.
"Untuk yang kita pindahkan ada sekitar 34 orang. Di mana, 30 orang merupakan Narapidana dari Lapas I Medan, serta 4 orang dari Upt yang ada di aceh," Jelasnya, Selasa (7/10/2025) sore.
Baca Juga : Narapidana Lapas Kelas III Pangururan Samosir Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 2 Orang Langsung Bebas
Selain itu, Herry juga memaparkan, jika narapidana yang dilakukan pengiriman ke Nusakambangan ini sendiri merupakan Narapidana dengan hukuman tinggi mulai dari 7 Tahun hingga hukuman seumur Hidup dan Hukuman Mati.
"Untuk hukuman narapidana yang di kirim ke NK ini, umumnya yang dipidana dengan hukuman tinggi mulai dari 7 tahun hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati," Ujarnya.
Sementara itu, untuk narapidana yang dilakukan pengiriman ke Nusakambangan ini, merupakan narapidana yang kebanyakan terlibat kasus Narkotika.
Dimana selain memiliki resiko tinggi, para narapidana yang di pindahkan ke Nusakambangan ini juga diduga kuat masih terlibat atau masih berkutik di bisnis haram Narkoba selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Medan.
Baca Juga : 20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov Minta Untuk Terus Berperilaku Baik
"Yang dipindahkan ini, mereka (narapidana) yang diduga kuat membuat kesalahan serta yang dipidana hukuman tinggi sehingga beresiko tinggi untuk membuat gangguan keamanan di dalam lapas," Kata Herry Suhasmin.
Dengan tangan tergari serta mengenakan sebo (penutup wajah), para narapidana ini pun di boyong dari Lapas Kelas I Medan menuju pulau Nusakambangan dengan di kawal ketat puluhan petugas Brimob Polda Sumut yang bersenjatakan lengkap.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
