Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

6 Orang Resmi Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
6 Orang Resmi Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya. (Foto: Tangkap layar)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik politikus PAN sekaligus publik figur, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Selain itu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

“Total ada sepuluh tersangka dari dua perkara yang terjadi di lokasi rumah Uya Kuya. Enam terkait penjarahan, sementara empat lainnya terkait penyerangan petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

Kesepuluh orang tersebut diamankan bersama delapan lainnya. Namun, setelah pemeriksaan, delapan orang dipulangkan karena hanya berstatus saksi. Dengan demikian, total ada 18 orang yang sempat diamankan dalam peristiwa ini.

Menurut Dicky, insiden di rumah Uya Kuya mencakup dua kejadian berbeda. Pertama, bentrokan saat polisi berusaha menghentikan aksi penjarahan, di mana petugas justru mendapat perlawanan dari sekelompok orang.

“Kami datang untuk mengamankan lokasi, tetapi malah diserang. Dari indikasi awal, ada kelompok anarko yang ikut terlibat,” jelasnya.

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku

Peristiwa kedua adalah aksi penjarahan itu sendiri, yang kini masih terus didalami oleh penyidik. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.

(Dra/nusantaraterkini.co).