Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggotanya Dituding Provokator dalam Aksi Lempar Batu, Ini Kata Kapolres Tapteng

Editor :  hendra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya bersama Para PJU saat klarifikasi berita anggota Polri menjadi Provokator dalam aksi lempar batu di kediaman mantan Bupati Tapteng. (Foto: screenshot video).

nusantaraterkini.co, TAPTENG - Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya angkat bicara terkait dugaan anggota kepolisian dituding menjadi provokator dalam aksi lempar batu disamping kediaman mantan Bupati Tapteng, saat terjadinya aksi unjuk rasa damai dari massa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) pada Jumat (31/10/2025) lalu.

AKBP Wahyu Endrajaya dalam konferensi persnya mengungkapkan tidak adanya anggota Polri yang menjadi provokator dalam aksi lempar batu tersebut.

"Anggota kami sudah bekerja sesuai prosedur dan SOP dan hanya melakukan rekaman tanpa mengucapkan sepatah kata apapun," jelas Kapolres Tapteng, Senin (3/11/2025).

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Ia menyatakan hal tersebut setelah melakukan investigasi dan memeriksa 20 orang saksi yang saat tersebut berada dilokasi.

"Ini sesuai data dan fakta yang terjadi dilapangan dan mengambil cuplikan video serta dikuatkan dari pernyataan warga sekitar," ujarnya.

Kapolres Tapteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Tapteng.

Baca Juga : Momen Langka! Ketua DPRD dan Bupati Tapteng Duduk Berdampingan di Acara Paskah GAMKI

"Menjaga situasi sejuk, damai dan penuh kekeluargaan serta jangan mudah terprovokasi dan menerima ajakan yang membuat situasi tidak kondusif," tutup AKBP Wahyu Endrajaya.

(jjm/ Nusantaraterkini.co)