Nusantaraterkini.co, MEDAN - Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung, melaksanakan patroli di lokasi rawan di kawasan Medan Tembung.
Danton 1 Kompi 1 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Yauwardi yang memimpin patroli menyampaikan kalau patroli ini upayab mengantisipasi kejahatan jalanan berupa tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Baca Juga : Tekan Kriminalitas Jalanan, Rico Waas Instruksikan Pengaktifan Masif Pos Kamling di Seluruh Lingkungan
"Pelaksanaan patroli 3C yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung," katanya, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga : Diprovokasi Pelaku Tawuran, Lomba Lari Antar Pemuda di Belawan Ricuh
Ia mengatakan patroli 3C kali ini juga melibatkan personel dari Polsek Medan Tembung, yang membuat kewilayahan sangat terbantu dengan kehadiran personil Sat Brimob Polda Sumut.
"Diharapkan masyarakat Medan Tembung merasakan kenyamanan dan keamanan dengan adanya patroli dialogis 3C yang dilaksanakan oleh personil Brimob dan Polsek," kata Iptu Yauwardi.
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa
Selama patroli hingga Sabtu dinihari, pihaknya belum menemukan adanya gangguan kamtibmas seperti tawuran dan lain sebagainya.
Baca Juga : Geng Motor Bersajam Begal Pengendara Motor di Jalan Mistar
"Upaya ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung," pungkasnya.
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
