nusantaraterkini.co, BINJAI — Kasus dugaan penggelapan dana nasabah prioritas kembali mencoreng nama salah satu bank milik negara. Kali ini, peristiwa tersebut diduga terjadi di Bank BRI Unit Namu Ukur, Cabang Binjai, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun, seorang nasabah berinisial ZR, yang diketahui telah puluhan tahun menjadi nasabah setia BRI, melaporkan dugaan penyelewengan dana miliknya. ZR mengaku sempat dibujuk oleh pihak bank untuk memindahkan sekaligus membuka deposito di Unit Namu Ukur.
Namun, dugaan penyelewengan mulai terungkap ketika nasabah tersebut hendak menarik dana simpanannya. Bukannya mendapatkan kejelasan, pihak bank justru disebut menghindar dan memberikan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal.
Baca Juga : Polres Binjai Tangkap Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan di Namu Ukur: Korban Sempat Kritis Ditembak
Dalam bukti transaksi, dana milik ZR tercatat dalam dua lembar bilyet deposito senilai Rp850 juta masing-masing, dengan total mencapai Rp1,7 miliar.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dugaan penggelapan dana tersebut dinilai dapat mencoreng reputasi BRI sebagai salah satu bank terbesar di tanah air.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Binjai (AMPBB) melalui ktivis hukum Dhani Lubis melaporkan kasus ini ke BRI Pusat di Jakarta.
Baca Juga : Seorang Pria Hanyut saat Hendak Sebrangi Sungai Pantai Nando, Ditemukan Tewas di Hari Kedua
AMPBB berharap ada tindakan tegas dan sanksi hukum yang adil, agar peristiwa serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga.
(Dra/nusantaraterkini.co)
