Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

AS–Iran di Ambang Perang, DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oleh Soleh (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh melontarkan peringatan keras kepada pemerintah menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi meledak menjadi perang terbuka. 

Eskalasi ini dinilai bukan sekadar isu luar negeri, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan warga negara Indonesia (WNI) dan stabilitas global.

Ketegangan memburuk setelah Amerika Serikat mengerahkan armada perang ke kawasan Teluk dan sekitar wilayah Iran, disertai pernyataan agresif Presiden AS Donald Trump yang berulang kali mengancam akan melancarkan serangan militer. Situasi ini, menurut Oleh Soleh, telah memasuki fase berbahaya dan tidak boleh dipandang enteng oleh Indonesia.

Baca Juga : Putusan MK Tegur Aparat Penegak Hukum, DPR Minta Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

“Pemerintah tidak boleh bersikap pasif dan menunggu ledakan konflik. Ini bukan sekadar dinamika geopolitik, ini sudah menjadi ancaman serius yang bisa sewaktu-waktu berubah menjadi perang terbuka,” tegas Oleh Soleh, Kamis (29/1/2026).

Legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu secara khusus mengkritik lemahnya respons antisipatif Kementerian Luar Negeri dalam menghadapi situasi global yang kian tak terkendali. 

Ia menuntut agar Kemlu tidak hanya memantau, tetapi benar-benar siaga penuh, terutama untuk melindungi ribuan WNI yang berada di kawasan rawan konflik, termasuk di Iran.

Baca Juga : Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Segera Terapkan Verifikasi Usia Pengguna

“Kemlu tidak boleh hanya menjadi penonton perkembangan krisis internasional. Mereka wajib bersiap dengan skenario terburuk. Kalau perang pecah, kita tidak punya waktu untuk panik dan kebingungan,” ujarnya.

Oleh Soleh juga mendesak KBRI Teheran agar segera menaikkan status kewaspadaan dan mengintensifkan komunikasi dengan seluruh WNI di Iran. Menurutnya, keterlambatan informasi atau minimnya kesiapsiagaan bisa berakibat fatal.

“KBRI harus proaktif, bukan reaktif. WNI harus diberi arahan jelas, jalur komunikasi darurat, dan rencana evakuasi. Jangan sampai negara baru bergerak setelah korban berjatuhan,” katanya dengan nada keras.

Baca Juga : DPR Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri di Tengah Konflik Global

Ia menegaskan bahwa perlindungan WNI adalah kewajiban mutlak negara, bukan sekadar retorika diplomatik. Dalam situasi global yang makin tidak stabil, negara tidak boleh abai terhadap nyawa warganya sendiri.

“Keselamatan WNI bukan opsi, itu kewajiban konstitusional. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya lewat pernyataan normatif,” pungkas Oleh Soleh. 

(cw1/nusantaraterkini.co)