Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Baju Impor Rp112 Miliar Dimusnahkan, 19 Ribu Balpres Dibakar

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kemendag musnahkan barang impor bekas (Foto: Dok. Kemendag)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor yang disita dari 11 gudang di Bandung resmi dimusnahkan melalui proses pencacahan dan pembakaran. Nilai total pakaian ilegal tersebut mencapai Rp112,35 miliar.

Ribuan balpres yang dihancurkan itu diketahui berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Proses pemusnahan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi pengawasan yang melibatkan Kemendag, Ditjen PKTN, TNI, BIN, serta Polri. “Pengawasan di Bandung menemukan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai sekitar Rp112,35 miliar. Barang-barang ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China,” ujar Budi dikutip, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Balpres Ilegal di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Pemusnahan dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dan terus berlangsung secara bertahap. Dari total temuan, 85,56% atau sekitar 16.591 balpres sudah dimusnahkan. “Hari ini ada 500 balpres yang dihancurkan. Kami targetkan seluruh pemusnahan selesai pada akhir November,” tambahnya.

Biaya pemusnahan dibebankan kepada importir nakal. Sementara itu, pemerintah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha hingga kewajiban re-ekspor dan pemusnahan barang.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Persib Bandung Kian Kokoh di Puncak Klasemen Super League Usai Tekuk Persita 1-0