Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Baleg DPR Tunggu DIM Pemerintah soal RUU Kementerian hingga TNI-Polri

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wihadi Wiyanto (foto/i luki setiawan/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto menyatakan, pihaknya masih menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) soal beberapa RUU yang rencana akan dibahas pada masa sidang ini sebelum berakhirnya masa kerja anggota DPR.

Untuk diketahui, ada 4 RUU yang akan diselesaikan oleh DPR periode ini yakni, RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian dan RUU Wantimpres.

Baca Juga : Firman Subagyo Ungkap Permasalahan dalam Perwujudan Satu Data Indonesia

“Kan masih ada satu kali masa sidang dan masih belum selesai serta kita masih bekerja dan juga masih menunggu DIM dari Pemerintah kalau sudah ada pasti kita bahas,” kata Widhadi, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga : Komisi III DPR RI Kaji Usulan Pelarangan Rokok Elektrik

Sebelumnya, Lucius pun menilai, beban legislasi Baleg DPR sangat banyak di masa sidang terakhir DPR sekarang. Apalagi ada 4 RUU yang akan dibahas kilat di penghujung periode ini yakni RUU TNI, RUU Kementerian Negara, RUU Polri, dan RUU Wantimpres akan menjadi taruhan dengan pergantian Ketua Baleg ini.

Selain itu, belum lagi RUU-RUU lain yang juga dibahas oleh Baleg masih cukup banyak.

Baca Juga : RUU Kementerian Negara Disetujui, Baleg DPR: Semoga Presiden Baru Mampu Wujudkan Good Governance

“Ini pasti tidak mudah bagi figur baru untuk memastikan proses legislasi berlangsung sesuai prinsip-prinsip dasar pembentukan legislasi. Walau kita tahu bahwa tugas pimpinan itu hanya bersifat koordinatif, tetapi tetap saja itu penting bagi sebuah proses berkualitas dalam pembentukan legislasi,” tegasnya.

Baca Juga : RUU Kementerian Negara: Presiden Perlu Fleksibilitas dalam Mengangkat Menteri

“Jadi Tentu saja beresiko sih jika bicara soal keinginan mengharapkan legislasi yang berkualitas,” tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)