Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Banggar DPR Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Tidak Dipangkas demi Program MBG

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wihadi Wiyanto disela-sela Raker Komisi XI DPR. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Wihadi Wiyanto menegaskan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tidak mengalami pemangkasan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut anggapan tersebut sebagai narasi yang tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Baca Juga : Prabowo Targetkan Renovasi Seluruh Sekolah di Indonesia Tuntas pada 2028

Menurut Wihadi, pemerintah bersama DPR telah memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi minimal 20 persen dari total APBN. Bahkan, kata dia, nilai anggaran pendidikan justru terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga : BGN dan BPOM Didesak Perkuat Pengawasan MBG Usai 252 Siswa Diduga Keracunan

“Tidak ada pemangkasan anggaran pendidikan untuk MBG. Program MBG justru merupakan bagian dari fungsi pendidikan itu sendiri,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp665 triliun pada 2024 dari total APBN Rp3.359,8 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp724,3 triliun pada 2025 dari total APBN Rp3.621,3 triliun, dan kembali naik menjadi Rp769,1 triliun pada 2026 dari total APBN Rp3.842,7 triliun.

Baca Juga : Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Siapkan Indonesia Hadapi Tantangan Global

Secara persentase terhadap total belanja negara, realisasi anggaran pendidikan juga menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 anggaran pendidikan berada di angka 16,94 persen dan diperkirakan mencapai 19,05 persen pada 2025, sehingga semakin mendekati pemenuhan amanat konstitusi.

Baca Juga : Soroti Kasus MBG Berbelatung di Pekalongan, Irma Suryani: Ini Kelalaian Petugas BGN yang Ditempatkan di SPPG

Wihadi menegaskan, dalam struktur APBN 2026 total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun tersebut disalurkan melalui tiga komponen utama. Rinciannya meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp470,5 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp264,6 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp34 triliun.

Menurut dia, DPR dan pemerintah telah menyepakati secara resmi dalam pembahasan APBN 2026 bahwa program MBG masuk dalam fungsi pendidikan. 

Baca Juga : Epron Sihombing: Jadikan Hardiknas Momentum Refleksi demi Kemajuan Pendidikan

Kebijakan ini dinilai sah secara hukum dan selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memungkinkan adanya intervensi kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

“MBG adalah intervensi pendidikan yang langsung mempengaruhi kualitas proses belajar siswa. Anak yang sehat dan tercukupi gizinya akan lebih siap menerima pelajaran,” kata Anggota Komiis XI DPR ini.

Dalam APBN 2026, alokasi untuk program MBG tercatat sebesar Rp335 triliun yang tersebar dalam beberapa fungsi anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp223 triliun ditempatkan dalam fungsi pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa sekolah, SLB, dan santri.

Sementara itu, Rp24,7 triliun dialokasikan dalam fungsi kesehatan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kemudian Rp19,7 triliun berada pada fungsi ekonomi untuk operasional dapur dan sarana prasarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Rp67 triliun sebagai dana cadangan.

Jika dilihat secara proporsional, alokasi MBG pada fungsi pendidikan mencapai sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan nasional. Karena itu, Wihadi menilai tidak tepat jika program tersebut dianggap menggerus anggaran pendidikan.

“MBG bukan pengurangan anggaran pendidikan, melainkan bagian dari strategi besar meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujar legislator dapil Jatim IX ini.

Ia menambahkan, program MBG lahir dari realitas bahwa masih banyak siswa di Indonesia yang datang ke sekolah tanpa asupan gizi yang cukup. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada konsentrasi belajar, tingkat kehadiran siswa, hingga kualitas hasil pembelajaran.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 4 Maret 2026, saat ini terdapat 24.368 dapur SPPG yang telah beroperasi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 49,73 juta peserta didik dan 11,47 juta non-peserta didik.

Menurut Wihadi, pemerintah tidak hanya fokus membangun ruang kelas atau meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memastikan siswa hadir di sekolah dalam kondisi fisik yang layak untuk belajar.

“Ini investasi jangka panjang bagi bangsa. Pendidikan berkualitas dimulai dari anak yang sehat,” kata dia.

(LS/Nusantaraterkini.co)