Nusantaraterkini.co, TAPSEL – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan perambahan hutan di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Aktivitas ilegal tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor yang menghantam aliran Sungai di Desa Garoga.
“Untuk wilayah Desa Garoga dan Angoli sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidter Mabes Polri Brigjen Moh Irhami dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/12/2025).
Dalam penyelidikan di lapangan, polisi menemukan sejumlah alat berat yang diduga ditinggalkan pelaku pembalakan liar di kawasan Kecamatan Batang Toru.
Baca Juga : Habib Aboe: Judi Online Penyebab Munculnya Berbagai Penyakit Sosial
“Di lokasi ditemukan dua unit ekskavator dan satu buldoser,” kata Irhami.
Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan hutan dan bencana yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.
“Pasti akan kami ungkap. Siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, apakah dilakukan perorangan atau korporasi,” tegasnya.
Baca Juga : 321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Digelandang ke Imigrasi, Polisi Kejar Otak Judol di Jakbar
Petugas juga mendapati bukaan lahan baru pada kilometer 6 dan kilometer 8 di kawasan hutan Batang Toru. Tumpukan kayu hasil tebangan liar turut diamankan sebagai barang bukti.
“Penyidik menemukan beberapa bukaan lahan dan berbagai jenis kayu di lokasi Garoga,” tambahnya.
Irhami meminta masyarakat untuk bersabar karena Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga jelas siapa dalang di balik bencana banjir dan longsor yang merusak wilayah tersebut.
Baca Juga : Bareskrim Telusuri Ribuan Kayu Gelondongan saat Banjir Tapsel, Dugaan Tindak Pidana Menguat
(Dra/nusantaraterkini.co)
