NUSANTARATERKINI.CO, CIKAMPEK - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan hingga kini ada 4.211 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sulit terjangkau.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara, Minggu (11/2/2024).
"Ada sekitar 4.211 TPS yang kemudian sulit dijangkau geografinya, ini belum bicara Papua ya, ini di luar Papua," kata Bagja dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Bawaslu RI, Minggu sore.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
Bagja menyadari, sulitnya keterjangkauan geografis di TPS tersebut menjadi bagian dari kerawanan yang harus diantisipasi penyelenggara Pemilu.
Oleh sebab itu, penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu berkolaborasi dengan tokoh masyarakat adat sekitar TPS untuk melakukan distribusi serta pengawasan logistik.
"Sekarang sudah mulai distribusi logistik ke beberapa tempat, khususnya daerah-daerah yang agak sulit dijangkau, dan sekarang telah dilakukan oleh teman-teman pengawas dan juga melakukan pengawasan anti politik uang. Semoga ini bisa mencegah praktik praktik politik uang," jelasnya.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Dalam konferensi pers tersebut, Bawaslu juga memerinci daerah TPS yang disebut sulit terjangkau.
Daerah yang dimaksud seperti Jawa Barat, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, Bawaslu juga mencatat sebanyak 10.794 TPS yang terdapat di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa.
"(Meliputi) Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jambi dan Sumatera Selatan," ujar Bagja.
Baca Juga : Usulan KPK Batasi Uang Tunai Saat Pemilu, Pakar: Jangan Sekadar Wacana
Sebagai informasi, pencoblosan Pemilu 2024 akan dilakukan serentak pada Rabu (14/2/2024).
Hari ini merupakan dimulainya masa tenang setelah sebelumnya tahapan kampanye Pemilu 2024, selesai dilakukan, Sabtu (10/2/2024).
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa
Sumber: Kompas.com
