Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beredar Kabar, Kadis PUPR Sumut Ikut Terjaring OTT KPK: Baru Dilantik Gubsu Bobby Nasution

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Beredar Kabar, Kadis PUPR Sumut Ikut Terjaring OTT KPK: Baru Dilantik Gubsu Bobby Nasution. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, MEDAN - Beredar kabar kalau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut) terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (26/6/2025).

Kabar yang beredar, Kadis PUPR Sumut, TG dibawa bersama lima orang lainnya ke Jakarta.

Dikutip dari VOI, TG sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia disebut merupakan kloter terakhir yang tiba di gedung KPK.

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

TG dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Posisi tersebut diduduki TG ketika Bobby yang juga menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memerinci siapa saja enam orang yang terjaring operasi senyap. Dia hanya menyebut ada aparatur sipil negara (ASN) yang ikut dibawa.

Baca Juga : Garuda Muda Siap Tempur, Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di ASEAN U-19 Bank SUMUT Championship 2026

“Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Budi mengatakan OTT ini berkaitan dengan pengerjaan proyek di Provinsi Sumatera Utara. Tapi, pendalaman masih dilakukan dengan memeriksa keenam orang tersebut.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” tegasnya.

Baca Juga : 20 Penghuni Kos di KM 18 Binjai Positif Narkoba: Sebagian Anak di Bawah Umur

“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh. Nanti akan kami rilis,” pungkas Budi.

(Dra/nusantaraterkini.co).