Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang ibu, bernama Husna Hulki (29), membuang anak kandungnya, berinisial A yang berusia 9 bulan ke parit, hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi, di Desa Karang Gading, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan, awal mula peristiwa ini terjadi lantaran pelaku terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca Juga : Pria di Medan Tewas Terikat Diduga Dianiaya Usai Ketahuan Mencuri, Keluarga Tuntut Keadilan
"Saat itu, pelaku dituduh mertuanya membuang sampah di samping rumah kakak iparnya. Namun, pelaku merasa tidak melakukan hal itu," ucapnya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Nusantaraterkini.co, Rabu (6/11/2024).
Kemudian, usai pertengkaran, Husna meninggalkan rumah mertuanya dan menuju kediaman bibinya. Dalam perjalanan, ia diantar oleh seorang pria yang tak dikenal.
Lalu, Husna tiba di rumah sang bibi, dan beristirahat bersama anaknya. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia terbangun dan kembali teringat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca Juga : Rumah Eks Polisi di Belawan Dijarah Saat Tawuran, Istri dan Anak Korban Ikut Diseret
"Lalu dilihatnya di depan rumah bibinya ada kolam ikan. Berjalan dia ke sana dengan menggendong anaknya. Terus anaknya dibuang ke parit yang dalamnya sekitar 1,5 meter," ucapnya.
Ironsinya, usai melakukan perbuatannya itu, pelaku merekayasa cerita. Husna mengatakan kepada Bibinya jika, A terjatuh kedalam kolam ikan.
Saat yang bersamaan, warga yang mendapati pengakuan Husna tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan korban. Namun, korban justru tak ditemukan.
“Sampai akhirnya, pelaku mengaku anaknya dibuang ke parit dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Besoknya, pelaku kami amankan,” sebut Janton.
Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
(cw7/nusantaraterkini.co)
