Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BNN RI dan Polda Sumut Mengungkap Jaringan Narkotika dan Memusnahkan 1,7 Ton Narkoba

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Nusantaraterkini.co, Medan - Badan narkotika nasional pusat (BNNP) Republik Indonesia (RI) dan Polda Sumatera Utara mengungkapkan dan memusnahkan 1.7 ton narkotika, Jumat (26/9/2025).
Hal itu diungkapkan Kepala BNN-P Komjen Suyudi Aryo Seto saat melakukan konferensi pers gabungan BNN-P RI dengan Polda Sumatera Utara terkait pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Mako Polda Sumut pada Jumat (26/9/2025).
Suyudi mengatakan, 1,7 ton ini terbagi menjadi beberapa kategori jenis narkotika Sabu, Kokain dan Ganja, namun dari tiga jenis narkotika tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1.4 ton jenis sabu, 2 Kilogram Kokain dan selebihnya narkoba jenis ganja.
BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada hari Minggu (21/9), berhasil mengungkap 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain serta ganja. 
Penangkapan ini dari periode 1 Januari 2025 hingga 25 September 2025 sebanyak 4.749 kasus di seluruh Polda Sumut dan 6.004 orang tersangka.
Semua kasus ini bermula dari aduan masyarakat dan hasil pengembangan.
“Adapun hal tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas gabungan,”katanya Suyudi saat konferensi pers.
Dia mengatakan, pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa. 
Karena dibalik setiap kasus ada keluarga yang hancur, dan anak muda yang kehilangan masa depannya. 
Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua.
“Bahwa setiap gram narkotika yang berhasil kita sita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika,”ucapnya.
Ia sangat bangga dengan langkah kerjasama antara BNN RI dan Polri, karena hasil dari kerja sama ini pihaknya dapat menyelamatkan jutaan jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan sebuah hubungan kolaborasi antara dua instansi penegak hukum, dengan bangga kami nyatakan bahwa total keseluruhan barang bukti dalam operasi ini berjumlah hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja yang setara dengan upaya penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika,”ungkapnya.
Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar 2,65 triliun rupiah. 
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antar penegak hukum dalam mendukung program P4GN.
Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa. 
Tentunya upaya yang kami lakukan ini secara simultan mencakup aspek yang meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat serta memiliki fokus orientasi diantaranya untuk melindungi jutaan nyawa dari bahaya penyalahgunaan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
(Cw3/nusantaraterkini.co)