Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bobol Rumah dan Gasak Rp110 Juta Saat Pemilik Liburan, Pria Paruh Baya di Langkat Dibekuk Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bobol Rumah dan Gasak Rp110 Juta Saat Pemilik Liburan, Pria Paruh Baya di Langkat Dibekuk Polisi. (Foto: Humas Polres Langkat)

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, berhasil diungkap jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat. Seorang pria berinisial A.S (57) kini telah diamankan petugas.

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya tengah berlibur ke wilayah Kecamatan Sei Bingai. Rumah yang ditinggalkan dalam kondisi terkunci justru dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

Baca Juga : Kala Kelompok Diduga Mekar Jarah Barang Ibu Rumah Tangga di Langkat: Polisi Tangkap Pelaku, Satu Tersangka Ditetapkan

Pelaku diduga membobol pintu rumah menggunakan linggis dengan merusak engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar. Dari dalam lemari, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Sabtu, (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan A.S di kawasan Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Baca Juga : Polsek Kuala Bakar Barak yang Dijadikan Lokasi Transaksi dan Penggunaan Narkoba

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian sebesar Rp46 juta, satu buah linggis, senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Minggu (5/4/2026).

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

Baca Juga : Ditinggal ke Jakarta Selama Satu Bulan, Rumah Wanita Lansia Ludes Dibobol Maling

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dan memastikan kondisi keamanan lingkungan tetap terjaga. 

"Masyarakat kami harap segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam," tutup Syamsul.

(Dra/nusantaraterkini.co).