Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Buronan Pencuri Mobil Innova Rp400 Juta di Padangsidimpuan Ditangkap di Deli Serdang

Editor :  hendra
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Inisial HH (19) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil sudah diamankan ( Foto : Humas Polres Padangsidimpuan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Kasus pencurian mobil yang sempat meresahkan warga Kota Padangsidimpuan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial HH (19) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova senilai sekitar Rp400 juta.

Pelaku yang merupakan warga Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BB 1938 FB yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu korban, Narean Siregar, terkejut mendapati mobil miliknya yang diparkir di pinggir Jalan Lintas Padangsidimpuan–Sibolga telah hilang.

Baca Juga : Sembunyi di Kebun Sawit Kawasan Pali, Polisi Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral

Korban kemudian menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada anaknya yang terakhir kali memarkirkan kendaraan tersebut. Namun setelah dicek kembali, mobil tersebut benar-benar sudah tidak berada di lokasi semula.

“Korban bersama anaknya memastikan kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi di tempat parkir. Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi BB 1938 FB telah hilang,” ujar AKP Naibaho, Kamis (5/3/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Mendapat laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis lokasi kejadian, serta mengumpulkan berbagai informasi yang mengarah pada pelaku.

Baca Juga : Polrestabes Palembang Buru Pencuri Mobil Kijang Kapsul di Bukit Baru, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial HH.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim melakukan pelacakan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di sebuah rumah kos di wilayah Percut Sei Tuan,” jelasnya.

Tim Resmob kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (2/3/2026) bersama barang bukti satu unit mobil yang dicuri.

Dalam pemeriksaan awal, HH mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil kunci mobil yang berada di dalam rumah korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Naibaho juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengingatkan warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan jangan menaruh kunci di tempat yang mudah diakses. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

(Ron/nusantaraterkini.co)