Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2024: Ketentuan hingga Jadwal Lengkapnya

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, MAKASSAR - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang akan dibuka pada tahun 2024 mendatang.

Di mana jumlah penerimaan mahasiswa tahun ajaran baru ini, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

Berikut pengumuman kuota sekolah, cara cek, ketentuan umum hingga jadwal lengkapnya.

Baca Juga : Tips Tahapan Pengisian PDSS untuk SNBP 2024 Agar tak Salah

Pelaksanaan SNBP mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

Terdapat tiga jalur masuk penerimaan mahasiswa baru 2024 program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Di mana aturan tersebut telah memandatkan perguruan tinggi untuk membuka tiga jalur penerimaan, termasuk SNBP.

Informasi kuota SNBP diumumkan pada hari ini, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga : Jadwal Pengumuman Siswa Eligible SNBP 2024? Berikut Ketentuannya

Sejumlah perguruan tinggi juga tampak telah merilis pengumuman resmi dengan ketentuan khusus dari penyelenggara.

Lantas, bagaimana cara cek pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 beserta ketentuan dan jadwal lengkapnya? Berikut penjelasannya.

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024

Buka laman resmi SNPMB 2024 yakni https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

Pilih menu tiga garis di bagian kiri

Pilih "SNBP"

Kemudian, klik "Kuota Sekolah"

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Cari sekolah sesuai dengan lokasi atau NPSN

Klik Provinsi, Kabupaten, Kota Domisili jika mencari menggunakan lokasi

Masukkan data berupa nomor jika mencari menggunakan NPSN, lalu klik Cari

Ketentuan Umum Mengikuti SNBP 2024

Melansir situs resminya, berikut ketentuan umum untuk dapat mengikuti SNBP 2024:

Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.

Registrasi akun SNPMB Sekolah dan registrasi akun SNPMB Siswa dilakukan di portal SNPMB Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:

semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Asal Sekolah yang Dapat Mengikuti SNBP 2024

SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah

Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah

Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah

Mengisi PDSS dan data siswa di mana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Pengisian Data PDSS SNBP 2024

Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.

Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Ketentuan Siswa Eligible SNBP 2024 Siswa eligible adalah siswa yang bisa mendaftar SNBP 2024.

Ketentuan siswa eligible ini ditetapkan oleh masing-masing sekolah, dengan mengacu pada hal-hal berikut:

Jumlah siswa eligible disesuaikan dengan kuota sekolah

Siswa eligible biasanya ditentukan berdasarkan rata-rata nilai mata pelajaran semester 1-5
Dalam penentuan siswa eligible, sekolah bisa menambahkan kriteria lainnya misalnya prestasi akademik atau capaian siswa dalam mengerjakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Syarat umum dari siswa eligible ini antara lain,

WNI, memiliki NIK, memiliki NISN, memiliki nilai rapor yang sudah diisikan sekolah di PDSS, mengunggah portofolio jika memilih bidang olahraga atau seni, dan memenuhi syarat PTN tujuan.

Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023

Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember - 17 Januari 2024

Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024

Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024

Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2024

Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024

Perlu diperhatikan, seluruh rangkaian kegiatan SNBP akan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

(*/nusantaraterkini.co)

Sumber: Detik.com