Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cari Bukti Baru Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Dirikan Posko Pengaduan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi mendirikan posko pengaduan untuk mencari bukti baru terkait kebakaran rumah wartawan di Karo. (Foto: istimewa) 

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap kebakaran rumah wartawan yang merenggut nyawa 4 manusia di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi

"Yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," katanya, Rabu (3/7/2024). 

Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Hadi melanjutkan, posko pengaduan yang dibentuk memudah tim yang ada saat ini baik dari Polres Tanah karo, Labfor maupun Ditreskrimum mendapatkan lebih banyak informasi sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.  

"Bisa dilaporkan dengan menghubungi hotline 082231430613," ungkapnya.

Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah

Semua informasi atau pengaduan yang disampaikan, kata Hadi tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap musibah kebakaran ini secara terang benderang. 

Baca Juga : Bus ALS Hantam Mobil Tangki di Jalinsum, 16 Orang Tewas Terbakar

Di samping itu, Polda Sumut juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang di Kabupaten Karo.

"Metode Scientific Crime Investigation yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang," tandasnya. 

Baca Juga : Dikeluhkan Soal Akses Informasi, Ketua PWI Madina Minta Kapolres Evaluasi Kasi Humas

Penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi termasuk saksi kunci dalam mengungkapkan penyebab peristiwa kebakaran maut tersebut. 

Baca Juga : Debi Kembali Pimpin PWI Balikpapan Periode 2026–2029

Diketahui, kebakaran melanda rumah milik seorang wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dinihari. 

Kebakaran ini merenggut 4 orang korban meninggal dunia. Keempat korban masing-masing bernama Sempurna Pasaribu (47), istrinya Efrida Boru Ginting (48), anaknya, Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3). 

Di balik kebakaran maut ini, muncul isu janggal karena korban almarhum Sempurna Pasaribu menyoroti dugaan perjudian di Kabanjahe yang diduga melibatkan oknum aparat. 

(Cw5/nusantaraterkini.co