Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Demi Nama Baik Polri, DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR, Abdullah atau Gus Abduh./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah atau Gus Abduh mendesak Polri segera mengusut motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Polres Solok Selatan, Jumat dini hari.

"Saya dan tentu kita semua terkejut mendengar kabar polisi ditembak polisi. Dan saya mohon intitusi Polri mengusutnya, bagaimana sebenarnya motif kasus itu terjadi," kata Gus Abduh, Sabtu (23/11/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Polri untuk terbuka dalam mengusut kasus penembakan tersebut.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

"Oya harus (transparan), nggak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sebab apa, ini demi nama baik Polri juga," ujarnya.

Lebih lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak berspekulasi menanggapi kasus penembakan itu.

"Jadi kita support Polri, kita percayakan Polri mengusutnya dengan tuntas. Jangan ada spekulasi macam-macam, saya yakin Polri bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat. Ia juga menyebut ada sembilan peluru yang ditembakkan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.

Ia mengungkapkan dari hasil visum dokter korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

"Tembakan memang benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk," kata Suharyono.

Ia menyebut saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujarnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)