Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Demo Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratusan mahasiswa duduki ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (30/12/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ratusan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk menolak kebijakan kenaikan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Senin (30/12/2024).

Pantauan Nusantaraterkini.co, para mahasiswa memulai aksi sekitar pukul 14.50 WIB, di depan gedung DPRD Sumut. Kemudian, para mahasiswa memaksa masuk ke dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut dan menempelkan spanduk yang bertuliskan "Gedung ini Telah Disita Dewan Penjilat."

Menurut mahasiswa, kenaikan PPN 12% dinilai sangat membebani rakyat, sehingga mereka meminta kebijakan tersebut segera dibatalkan.

Baca Juga : Tuntut Gaji dan BPJS yang tak Dibayar, Dewan Peduli Negeri Geruduk Kantor Gubernur Sumut

Koordinator Aksi, Khairul Fahmi mengatakan, aksi ini juga bentuk protes menuntut pemerintah segera melakukan pengkajian ulang terkait kebijakan tersebut.

"Kami mendesak presiden indonesia untuk segera membatalkan kebijakan PPN 12 persen  guna melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucapnya kepada wartawan.

Mahasiswa juga menilai implementasi PPN tersebut sangat membahayakan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu mereka minta pemerintah terbitkan Perpu untuk membatalkannya.

Baca Juga : Peringatan May Day Medan: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Utama

"Kami menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau Perpu guna membatalkan implementasi ppn 12 persen," katanya.

Selanjutnya, mahasiswa juga menduga DPRD Sumut tidak peduli terhadap tuntutan para mahasiswa. Karena itu, kata Khairul, pihaknya langsung menduduki gedung DPRD Sumut, sebagai bentuk kemarahan.

"Kami sudah meminta semua fraksi yang ada di DPRD Sumut untuk berdialog, namun nyatanya sampai saat ini tak ada juga fraksi yang hadir," ucapnya.

Baca Juga : PPN 12 Persen, Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Turbo Januari 2025, Ada Kenaikan?

"Tadi kami sudah berdiskusi, jika tuntutan tak dipenuhi maka kami akan bermalam di sini dan akan terus berjuang hingga menang," pungkasnya.

(Cw/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Pemerintah Beri Masa Transisi Penerapan Aturan Baru Faktur Pajak