Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Beri Waktu Polri untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menegaskan, pihaknya memberikan ruang kepada Polri untuk menjalankan tugasnya dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Hinca menyampaikan bahwa Komisi III DPR telah membahas sejumlah alternatif langkah dalam menyikapi kasus tersebut. Namun, pada tahap awal ini, DPR memilih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga : Komisi X DPR Minta PPDB dan Penerimaan Mahasiswa Baru Lebih Transparan dan Berkeadilan

“Kami sudah cukup dan sangat dalam mengkaji beberapa alternatif. Kesepakatan kami tadi adalah memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjalankan tugasnya,” ujar Hinca, Selasa (16/3/2026).

Baca Juga : Revisi UU Polri, DPR Dukung Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun

Menurutnya, kesimpulan rapat hari ini adalah memberikan ruang yang cukup kepada Polri untuk bekerja mengusut kasus tersebut secara tuntas. 

Meski demikian, Komisi III DPR 

Baca Juga : Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Bagian dari Pola Teror Terhadap Pembela HAM

tetap bersiaga jika sewaktu-waktu diperlukan rapat lanjutan untuk membahas perkembangan kasus.

“Kami semua stand by. Kalau dalam dua hari ini diperlukan rapat kembali, kami siap. Artinya Komisi III serius mengawal kasus ini,” kata politikus Demokrat ini.

Baca Juga : Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Terkait usulan pembentukan tim pencari fakta atau tim khusus, Hinca mengatakan Komisi III masih menunggu perkembangan situasi dan proses yang sedang berjalan di kepolisian.

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Ia juga menyebut bahwa Komisi III nantinya dapat memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta pihak-pihak lain yang dianggap relevan.

“Kita tunggu dulu situasi yang terjadi. Tapi ruang di sini nanti akan kita isi dengan memanggil berbagai pihak, termasuk KontraS dan pihak lain yang kami anggap perlu,” jelas legislator dapil Sumut II ini.

Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi

Hinca meminta publik untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja mengungkap pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.

“Mohon bersabar teman-teman. Pada saatnya nanti semua akan kami panggil dan kami dalami,” tandas anggota Baleg DPR ini.

 (LS/Nusantaraterkini.co)