Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas pemerintah dinilai masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait kejelasan pembiayaan pengobatan lanjutan ketika penyakit ditemukan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan perlunya kepastian mekanisme tindak lanjut, khususnya keterkaitan program tersebut dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : HKN ke-61 di Medan, Rico Waas: Kader Posyandu 'Pejuang' Penting Pencegah Stunting
Menurut Irma, ketidakjelasan ini berpotensi menghambat partisipasi masyarakat. Pasalnya, banyak warga mempertanyakan apakah penyakit yang terdeteksi melalui CKG masih dapat ditanggung BPJS Kesehatan pada tahap pengobatan lanjutan.
Baca Juga : Program Cek Kesehatan Gratis Diharapkan Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat
“Pertanyaan masyarakat itu sederhana, setelah diperiksa dan ternyata sakit, apakah pengobatannya ditanggung BPJS atau tidak. Jika ini tidak dijelaskan sejak awal, wajar jika masyarakat ragu memanfaatkan program cek kesehatan gratis,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia menilai, tanpa kejelasan regulasi dan sosialisasi yang memadai, CKG berisiko hanya menjadi kegiatan pemeriksaan awal tanpa dampak nyata terhadap perbaikan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta tidak berhenti pada aspek skrining, tetapi memastikan adanya kesinambungan layanan hingga tahap pengobatan.
Baca Juga : Sumut Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Khusus 2026 Lewat Integrasi JKN
Di sisi lain, Irma mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang mulai menekankan pencegahan penyakit. Ia mendorong perubahan paradigma pelayanan kesehatan dari yang selama ini dominan bersifat kuratif menuju pendekatan preventif.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Kesiapan Perlindungan JKN Bagi Jemaah Haji Sumut
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, upaya pencegahan yang kuat akan berdampak langsung pada efisiensi anggaran kesehatan, baik bagi negara maupun masyarakat. “Kalau pencegahan berjalan baik, biaya pengobatan bisa ditekan. Ini penting untuk keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” katanya.
Namun demikian, Irma mengingatkan bahwa pendekatan preventif tidak akan efektif tanpa dukungan infrastruktur kesehatan yang memadai. Ia menyoroti masih terbatasnya sumber daya manusia kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, serta pasokan obat-obatan di sejumlah rumah sakit.
Baca Juga : Nihayatul Wafiroh Tekankan Perlindungan dan Keadilan bagi PRT
Keluhan masyarakat terkait minimnya dokter spesialis dan subspesialis, lanjut Irma, menjadi indikator bahwa akses layanan kesehatan belum sepenuhnya merata dan optimal.
Baca Juga : Belajar dari UU Cipta Kerja, Komisi IX Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Diambil Baleg
“Jika rumah sakit belum memiliki dokter spesialis, apalagi subspesialis, maka pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, bukan hanya pusat tetapi juga daerah,” tegasnya.
Irma juga menekankan bahwa rumah sakit di wilayah perkotaan, termasuk Jakarta Selatan dan sekitarnya, semestinya menjadi etalase pelayanan kesehatan nasional. Rumah sakit di kawasan ini diharapkan mampu menyediakan layanan komprehensif, ditangani tenaga medis berkualitas, serta didukung teknologi kesehatan yang modern.
Hal tersebut dinilai semakin mendesak mengingat munculnya berbagai penyakit baru yang membutuhkan penanganan berbasis teknologi mutakhir dan keahlian khusus.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan CKG secara menyeluruh, mulai dari kejelasan regulasi pembiayaan, penguatan SDM kesehatan, hingga pemerataan layanan spesialis. Tanpa pembenahan struktural, program yang bertujuan baik ini dikhawatirkan tidak mencapai dampak maksimal bagi kesehatan masyarakat.
(cw1/nusantaraterkini.co)
