Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dokter terhadap puluhan mahasiswi di Klinik Pratama Universitas Riau (UNRI).
Habib menilai perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga merusak kehormatan profesi kedokteran.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Baca Juga : Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
“Tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oleh oknum dokter kampus tidak bisa ditoleransi. Kami meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku,” ujar Habib Syarief Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penanganan yang tidak tegas akan memunculkan persepsi bahwa pelaku kekerasan seksual dapat lolos dari jerat hukum.
Hal itu, lanjutnya, berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan di lingkungan kampus.
Baca Juga : Mendikdasmen Wajibkan Membaca Buku untuk Siswa, Komisi X: Butuh Perbaikan Akses Buku Bermutu
Habib juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa lingkungan pendidikan masih berpotensi menjadi ruang yang tidak aman bagi perempuan. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat yang menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh peserta didik.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kampus bisa menjadi ruang tak aman bagi korban kekerasan seksual, padahal seharusnya menjadi tempat yang aman,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi para korban, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga sosial.
Baca Juga : DPR Warning SNPMB 2026: Jangan Sampai Kendala Teknis UTBK Hambat Masa Depan Peserta
Menurutnya, trauma akibat pelecehan seksual dapat berdampak panjang, termasuk gangguan kecemasan hingga terganggunya proses pendidikan korban.
“Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak dan berkelanjutan. Negara dan pihak kampus wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Legislator dapilJawa Barat itu juga mendesak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan di lingkungan kampus.
Baca Juga : Lonjakan Kekerasan di Sekolah: Alarm Keras bagi Negara dan Sistem Pendidikan
Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan terhadap perempuan di institusi pendidikan.
“Ini harus menjadi titik balik bagi kampus untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi predator seksual di lingkungan akademik,” pungkasnya.
(LS/nusantaraterkini.co).
