Nusantaraterkini.co, MEDAN - Demi menjamin Pilkada serentak 2024 berjalan adil dan transparan, DPRD Kota Medan berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan agar ASN tetap netral dalam menghadapi proses Pilkada yang krusial.
Namun, ia mengakui bahwa pemanggilan ini hanya dapat dilakukan setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang kini masih dalam proses pembentukan.
Baca Juga : Agenda Komisi DPRD Medan Masih Kosong, RDP Diproyeksi Digelar Awal Mei
“Kami sedang kebut agar AKD segera terbentuk, sehingga pemanggilan BKPSDM dan pihak terkait lainnya bisa dilakukan secepatnya,” ujar Wong, Selasa (12/11/2024).
Sementara menunggu terbentuknya AKD, Wong menyarankan Tim Hukum dan LO dari masing-masing paslon untuk langsung berkoordinasi dengan BKPSDM jika ada indikasi ketidaknetralan ASN.
“Bawaslu juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses ini untuk memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Baca Juga : Demo di DPRD Kota Medan, Massa Desak Anggota Dewa Sikapi Bangunan Tanpa PBG di Brigjen Zein Hamid
Wong menyebutkan bahwa surat untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD telah diajukan ke Gubernur Sumatera Utara, dan setelah pelantikan itu terlaksana, AKD akan langsung dibentuk.
“Setelah AKD ada, pengawasan akan kami intensifkan agar segala bentuk keberpihakan ASN bisa segera kami tangani,” jelasnya.
Jika pembentukan AKD tidak tuntas sebelum hari pencoblosan, DPRD tetap berkomitmen memanggil BKPSDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga : Ikuti Retret di Magelang, Komisi II Minta Kepala Daerah Dukung Semua Kebijakan Presiden Prabowo
"Netralitas ASN adalah harga mati untuk menjaga integritas demokrasi kita," tutup Wong.
(cw9/nusantaraterkini.co)
