Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban, Inspektorat Sebut Tinggal Proses Tandatangan LHP ke Inspektur

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Dugaan korupsi dana desa (DD) periode 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan segera menemui titik terang.

Pasalnya Inspektorat Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban.

Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

"Sudah naik ke Pak Inspektur. Tinggal proses penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) oleh Pak Inspektur," ujar Saifullah, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

Disinggung apakah di LHP itu ada dugaan korupsi yang dimaksud, Saifullah enggan membeberkannya.

"Maaf ga bisa ku sampaikan ya," ucap Saifullah.

Baca Juga : Jelang HUT ke-154: Aktivis Soroti Kisruh Politik Binjai, Sebut Kota Rambutan Diambang Kemunduran

Sedangkan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat yang menangani perkara ini mengatakan, jika hasil audit dalam bentuk LHP juga belum diterima pihaknya.

"Untuk hasil (laporan) Inspektorat belum keluar," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.

Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Baca Juga : Muncul Spanduk Misterius, Berisi Desakan Bupati Madina Saipullah Mundur 

Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.

"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka warga Desa Halaban, Rabu (20/3/2024) lalu.

Baca Juga : SMSI Madina Laporkan Kades Jambur Baru Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Pengrusakan Aset Darah

Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.

Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II.

Baca Juga : LHP Dugaan Korupsi di Desa Halaban di Luar Dugaan, Warga Sudah Curiga Ada "Main Mata"

"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka.

Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.

Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga : LHP Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa di Halaban Disebut Telah Tuntas, Ini Kata Polisi

"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial warga lainnya.

Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon. (rsy/nusantaraterkini.co)