Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ekonomi Politik Pilkada: Menimbang Risiko Transaksi Grosir di Balik Meja DPRD

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presidium Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana. (Foto: RMOL)

Nusantaraterkini.co, ​JAKARTA – Perdebatan mengenai efektivitas biaya politik dalam pemilihan kepala daerah kembali memanas. Wacana untuk mengembalikan mandat memilih kepada DPRD kini dipandang bukan sebagai penghematan anggaran, melainkan sebagai pergeseran lokus korupsi dari lapangan terbuka ke ruang-ruang tertutup. Kritik tajam datang dari Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia yang menyebut langkah ini sebagai ancaman bagi kesehatan demokrasi konstitusional Indonesia.

​Brahma Aryana, Presidium KIPP Indonesia, secara terbuka membedah apa yang disebutnya sebagai "patologi serius" dalam sistem politik saat ini. Memang benar bahwa Pilkada langsung kerap kali terjebak dalam pusaran biaya politik yang mencapai angka fantastis puluhan hingga ratusan miliar rupiah, serta praktik kartelisasi partai. Namun, menurutnya, mengobati masalah manajemen dengan cara menghapus hak suara rakyat adalah sebuah logika yang keliru.

​"Menjadikan kegagalan manajemen sebagai alasan untuk menghapus hak pilih rakyat adalah sebuah sesat pikir yang serius bagi demokrasi kita," tegas Brahma dalam pernyataannya, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga : Demokrasi, Kuasa Rakyat & Tantangan Deidiologisasi Partai

Poin paling krusial dalam analisis Brahma adalah metafora mengenai "pasar politik". Ia berargumen bahwa mengubah sistem pemilihan tidak serta-merta menghapus politik uang, melainkan hanya mengubah skalanya.

Dalam Pilkada langsung, praktik tersebut mungkin bersifat "eceran" karena tersebar luas di masyarakat. Sebaliknya, melalui mekanisme DPRD, politik uang dikhawatirkan akan terpusat dan terlembaga menjadi "pasar grosir" yang dikelola oleh elite fraksi tanpa pengawasan publik.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya resentralisasi kekuasaan secara sistematis. "Dengan menarik kembali mandat dari tangan jutaan pemilih ke tangan segelintir anggota parlemen daerah, Indonesia sedang mengkhianati roh reformasi yang menekankan desentralisasi dan kedaulatan rakyat," ujarnya, seperti dilansir RMOL.

​Alih-alih menyederhanakan prosedur, pengalihan ini justru berpotensi menciptakan tembok tebal antara pemimpin daerah dengan rakyatnya.

Baca Juga : Kritik Tajam Vinus: Biaya Pilkada Membengkak Karena Gaya Hidup Politik, Bukan Sistem Langsung ​

"Loyalitas kepala daerah nantinya tidak lagi tertuju pada pemilih, melainkan pada partai atau fraksi yang "membeli" mandat tersebut di meja perundingan DPRD," ungkapnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)